Grid.ID - ASN atau aparatur sipil negara menjadi salah satu pekerjaan yang terdampak Covid-19.
Sejak terjadinya pandemi ini, para ASN harus berlapang dada pada kebijakan-kebijkan dadakan yang dibuat pemerintah pusat.
Salah satunya adalah Menkeu Sri Mulyani yang pangkas tunjangan kinerja dan tunda gaji ke-13 tahun ini.
Alasannya singkat dan mudah ditebak, Sri Mulyani menganggarkan dana tersebut untuk menanggulangi Covid-19 di negeri ini.
Bendahara Jokowi ini harus tega dengan para ASN agar pandemi ini bisa teratasi di sektor ekonomi.
Belum lagi usai, Kementerian PAN-RB menambah buntut kabar buruk bagi ASN.