Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - JKA (46), warga Desa Adat Muntigunung, Karangasem, Bali, akhirnya mengaku telah menghamili anaknya, NNG (19) hingga melahirkan.
JKA mengaku telah melakukan perbuatannya sejak 2015 silam hingga pada 2016 NNG melahirkan.
Sejak saat itulah, hubungan inses antar keduanya menjadi rumor di masyarakat.
Baca Juga: Kehilangan Didi Kempot, Salah Satu Fans Nangis Sesenggukan di Emperan RS Kasih Ibu
Namun baik JKA maupun NNG tidak mau mengaku ketika disidak.
"Ada tuntutan masyarakat untuk menyelesaikan ini, jadi kami sidang lagi,"
"Kami interogasi bersama sembilan orang lainnya baru mengaku," terang Tokoh Desa Adat Muntigunung, Made Regeg, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Karena dinilai membuat aib di desa, akhirnya keduanya diminta untuk menjalani sejumlah upacara adat, Jumat (01/05/2020).
Rangkaian upacara adat dimulai dengan NNG dinikahkan dengan simbol atau rekaan manusia karena ia telah dihamili ayahnya.
Setelah itu, NNG dan JKA mejalani upacara mererapuh dan kemudian mengikuti upacara melarung ke laut.