Upacara ini bermakna kedua orang ini dianggap telah meninggal dengan simbol yang ditenggelamkan.
Setelah itu, pihak desa akan membersihkan seluruh pura dengan banten yang biayanya ditanggung oleh JKA.
"Tapi dia tak boleh lagi ke pura (desa)," kata Regeg lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Kubu AKP I Komang Sura Maryantika mengaku tak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Tidak ada laporan ke kami. Sekilas informasi memang kejadian sudah lama," katanya.
Baca Juga: Cara Mudah Pasien Penyakit Kronis Berobat dan Konsultasi Dokter Saat Pandemi Covid-19
Kasus Lain
Sebagai tambahan informasi, seorang siswi SMP di Gresik telah diperkosa oleh tetangganya sendiri yang tak lain adalah keluarganya.
Kejadian ini terjadi sudah setahun lamanya hingga kini siswi SMP berinisial MD (16) tengah mengandug 7 bulan.
Namun ketika ibu korban, Is, meminta pertanggungjawaban ke pelaku Sugianto (50), ia justru menyarankan agar kandungannya digugurkan.
Hal ini pun membuat Is marah besar dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik.
"Ini sudah dosa, masa mau ditambah dosa lagi," terang Is seperti yang dikutip dari SURYAMALANG.com.
(*)