Grid.ID - Istri anggota DPRD Mataram, RK (35) dinyatakan positif Covid-19.
Meski begitu, RK tak berada di rumah saat hendak dijemput untuk diisolasi.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram pun menjemput RK (35) yang ternyata menginap di sebuah hotel, Selasa (5/5/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, mengatakan, RK terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab RS Unram. RK merupakan pasien nomor 278, warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Mengetahui hasil swab positif, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram langsung menuju kediaman RK untuk melakukan penjemputan.
"Tadi malam setelah kami menerima hasil rilis resmi dari Pemprov NTB, tim Covid-19 langsung bergerak menuju ke rumah yang bersangkutan. Ternyata sampai di sana tidak diketemukan yang bersangkutan, Nyonya RK ini," terang Nyoman, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.