Find Us On Social Media :

Cabuli Siswi Magang, Seorang Dokter Puskesmas di Batam Cuma Dapat Surat Teguran dan Masih Boleh Ngantor

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 6 Mei 2020 | 14:00 WIB

Cabuli Siswi Magang, Seorang Dokter Puskesmas di Batam Cuma Dapat Surat Teguran dan Masih Boleh Ngantor

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - AP (41), seorang dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan telah mencabuli salah satu siswi yang sedang magang di tempatnya bekerja berinisial EU (17).

Melansir dari Kompas.com, kejadian ini berlangsung pada 17 Februari 2020 lalu.

Awalnya, AP hanya menanyakan tentang asal usul dan kehidupan pribadi korban.

Baca Juga: Tergoda Rayuan Hamba Tuhan yang Ngaku Bisa Sembuhkan Guna-guna, Wanita Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan, Polisi: Pelaku Minta Foto Wajah, Dada, dan Kemaluan!

Namun, lama kelamaan AP mulai berani memegang dan mencium tangan korban sambil memeluknya.

Bahkan saat memeluk, AP dikabarkan sengaja menyentuh bagian tubuh korban.

Korban pun sempat berontak tapi gagal.

Baca Juga: Polisi Masih Telusuri Motif Dua Siswi SMA yang Merekam Aksi Pemerkosaan dan Menyebarluaskan Video Tak Senonoh kepada Teman-temannya

Pelukan AP kepada korban baru terlepas saat ada siswa magang lain yang hendak masuk ke ruangan tersebut.

Dapat Surat Teguran Tapi Masih Masuk ke Kantor

Menanggapi kasus ini, Kepala Puskesmas Sei Lekop Batam, Erizal, mengaku telah memberikan sanksi kepada AP.

Baca Juga: Ditembak Mati Sampai Dibakar Hidup-Hidup, Begini Ngerinya Kehidupan Para Korban Pemerkosaan di India, Nyawa Keluarga bahkan Sampai Melayang!

"Secara kedinasan, kami sudah memberikan sanksi berupa surat teguran kepada dokter AP," tuturnya seperti yang dikutip dari Tribun Batam.

Lebih lanjut, Erizal sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Nah, sekarang kan sudah masuk proses hukum untuk pidana. Kami serahkan sepenuhnya kepada hukum."

Baca Juga: Anak Gadisnya yang Masih 18 Tahun Kena Bujuk Rayu Oknum PNS Hingga Diajak ke Kamar Hotel, Ibu Korban Berang: Dia Pikir Anak Saya Pelacur? Saya Benar-benar Tidak Terima!

"Kami hanya bagian disiplinnya saja," ujar Erizal lebih lanjut.

Erizal pun mengakui jika sejak kasus ini bergulir, AP masih tetap masuk ke kantor.

Meski begitu Erizal berharap kasus ini tidak disambungkan dengan Puskesmas Sei Lekop.

Baca Juga: Gadis Asal Sulawesi Barat Ini Diperkosa oleh Ayah, Kakak dan Sepupunya Sendiri Secara Bergantian Sejak Korban Masih SD, Tetangga Curiga dan Bongkar Kejadian Tersebut

Sebab, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AP terhadap korban dilakukan di luar jam kerja.

"Ya, sebab di luar jam kerja mohon jangan dikaitkan dengan Puskesmas," tutup Erizal.

(*)