Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Gara-gara tanah warisan empat warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, tewas dibantai saudaranya sendiri.
"Iya benar, keempat warga itu dibunuh. Mereka diduga dibunuh oleh keluarganya sendiri," kata Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattipawae.
Alfaris mengatakan, keempat korban yang diketahui kakak beradik dan satu keponakan itu ditemukan tewas di sebuah hutan tak jauh dari jalan raya menuju Bandara Ibra, Maluku Tenggara.
Saat ditemukan, mayat keempat korban pun sudah dalam kondisi mengenakan dengan tubuh penuh luka.
Melansir dari WARTAKOTAlive.com, petugas bahkan menemukan sejumlah barang bukti berupa parang dan tombak saat melakukan olah TKP.
Kini, sudah ada enam pelaku yang ditangkap polisi, yakni TO, JR, LL, JRG, HR, dan TR.
Keenam pelaku ini diduga melakukan pembantaian terhadap empat korban yang masih memiliki ikatan hubungan keluarga.
Di mana, para pelaku dan korban merupakan sepupu karena memiliki kakek yang sama dari nenek yang berbeda.
"jadi, mereka ini masih keluarga dekat sekali. Mereka punya kakek yang satu, tapi kakek mereka itu memiliki istri dua."
"Yang istri pertama dari kakek itu turunannya ke empat korban dan istri kedua itu untuk para terduga pelaku," beber Alfaris, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Motif dari pembantaian ini, disebut Alfaris, adalah sengketa tanag warisan antara pelaku dan korban.
"Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam satu garis keturunan," kata Alfaris.
Pada Selasa (05/05/2020) sore sekitar pukul 15.00 WIT, para pelaku melancarkan aksinya.
Para pelaku disebut membantai korbannya menggunakan parang dan tombak yang ditemukan polisi di lokasi kejadian.
"Jasad keempat korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi dan saat ini keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan," pungkas Alfaris.
(*)