Grid.ID - Kakak kandung Siti Badriah, Muhammad Acepnuryadin ditangkap polisi di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Senin (4/5/2020) pukul 7.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihak kepolisian menemukan narkotika jenis sabu saat penangkapan kakak kandung Siti Badriah.
Kendati demikian, Erna menegaskan sabu tersebut ditemukan di dalam tas rekan Acep yang bernama Marwan yang saat itu juga diperiksa.
"Sabu seberat 1,95 gram, tetapi didapatinya di temannya atas nama Marwan, bukan di Acep," ujar Erna saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Lebih lanjut, Erna mengatakan Acep ditangkap di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Senin (4/5/2020) pukul 7.30 WIB.
Saat itu, kata Erna, pihak kepolisian tengah melakukan kegiatan penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Covid-19.
"Waktu itu kan kita PSBB, kita melakukan pemeriksaan bagi pengendara kendaraan. Terus ya sudah, akhirnya kedapatan," ucap Erna.
Setelahnya, Erna mengatakan keduanya langsung menjalani pemeriksaan urine di Polres Metro Bekasi.
Erna berujar, hasil tes urin terhadap kakak kandung Siti Badriah tersebut menunjukan positif amfetamin.
Demikian juga, hasil tes urine rekan dari Acep menunjukan positif amfetamin.
"Karena keduanya dalam keadaan bersamaan, pihak kepolisian langsung melakukan tes urine. Hasilnya, dua-duanya positif amfetamin," kata Erna menjelaskan hasil tes urine Kakak Siti Badriah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Temukan 1,95 Gram Sabu Saat Penangkapan Kakak Siti Badriah "
(*)