GRID.ID - Zul vokalis band Zivilia menggegerkan jagat hiburan Tanah Air karena tersandung kasus narkoba pada 1 Maret 2019 silam.Sempat mengecap manisnya popularitas dengan lagu 'Aishiteru', kini pria bernama lengkap Zulkifli tersebut malah meringkuk di balik jeruji besi penjara.
Pasalnya usai tak lagi bernyanyi dirinya malah banting stir jadi pengedar narkoba.Pihak kepolisian meringkus Zul atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti yang sangat memberatkan.
Aparat menemukan bukti sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, timbangan elektrik dan kartu ATM dari tangan Zul.Dengan barang bukti yang sudah lebih dari cukup itu, Zul bersama sejumlah rekannya terancam 20 tahun kurungan hingga pidana hukuman mati.Peran Zul tidak main-main, selain menjadi pemakai narkoba, ia juga bertugas sebagai pengedar di dalam jaringan atau sindikat obat-obatan terlarang.