Find Us On Social Media :

Berkali-kali Dihantam Kabar Buruk dari Menkeu Sri Mulyani, Akhirnya Bendahara Jokowi Itu Resmikan THR ASN Cair Minggu Depan, Segini yang Didapat Eselon I hingga III

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 6 Mei 2020 | 16:22 WIB

Ilustrasi uang.

Grid.ID - Pukulan telak berkali-kali dilayangkan Menkeu Sri Mulyani terkait nasib ASN di tengah pandemi virus corona.

Ya, gara-gara corona, bendahara Jokowi itu menunda gaji ke-13 hingga tak akan menaikkan tunjangan kinerja.

Kali ini, menteri keuangan yang sudah menjabat sejak era Susilo Bambang Yudhoyono ini membawa kabar sangat bahagia bagi ASN.

Baca Juga: Usai Ketok Palu Tunda Gaji Ke-13 Gara-gara Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja Bagi PNS

Rencananya, tunjangan hari raya atau THR bagi eselon I hingga III akan cair pada minggu depan.

THR bagi ASN paling cepat akan dibayarkan 10 hari sebelum hari raya, atau kurang lebihnya pada 14 Mei 2020, mengingat hari raya Idul Fitri jatuh pada 24 Mei mendatang.

Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.

Halaman Selanjutnya -->