Find Us On Social Media :

Selain Langgar Perjanjian Kerja Soal Buang Mayat Orang Indonesia ke Laut, Kapal China Diduga Lakukan Hal Ilegal Lainnya Hingga Pekerja Sulit untuk Kabur

By Rissa Indrasty, Kamis, 7 Mei 2020 | 10:02 WIB

Selain Langgar Perjanjian Kerja Soal Buang Mayat Orang Indonesia ke Laut, Kapal China Diduga Lakukan Hal Ilegal Lainnya Hingga Pekerja Sulit untuk Kabur

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - YouTuber Korea Selatan bernama Jang Hansol mengartikan berita yang disiarkan channel televisi di Korea bernama MBC, ke bahasa Indonesia mengenai pemberitaan pelanggaran hak asasi manusia orang-orang Indonesia yang bekerja di kapal China.

Hal tersebut dijelaskan Jang Hansol melalui video di channel YouTube-nya, Korea Roemit.

Disebutkan di sana, orang Indonesia itu harus bekerja selama 18 jam sehari dan jika mati, mayatnya langsung dibuang ke laut.

Baca Juga: Viral! Orang Indonesia Kerja di Kapal China Diperbudak 1 Hari Kerja 18 Jam dan Jika Meninggal Mayatnya Dibuang ke Laut

Dalam pemberitaan tersebut juga ditunjukkan surat perjanjian resmi orang Indonesia dan pihak kapal asing tersebut dan jelas tidak ada kesediaan ketika meninggal, jenazahnya dibuang ke laut.

Sambil menyaksikan berita dari TV MBC, Jang Hansol membacakan isi perjanjian kerja tersebut.

"Dan mereka ternyata punya surat pernyataan gini, dengan ini saya menyatakan setelah berangkat kerja ke luar negeri sebagai ABK (nelayaan), segala resiko akan saya tanggung sendiri, bila sampai terjadi musibah sampai meninggal, maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat di mana kapal menyandar dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia," paparnya dikutip Grid.ID, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Dokumen Rahasia Intelejen AS Bocor, Ungkap Berbagai Upaya China Menutup-nutupi Fakta Soal Virus Corona

"Untuk itu akan diasuransikan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke luar negri dengan uang pertanggungan sebesar 10 ribu US dollar (Rp 150 juta), akan diserahkan kepada ahli wang."