Find Us On Social Media :

Selain Langgar Perjanjian Kerja Soal Buang Mayat Orang Indonesia ke Laut, Kapal China Diduga Lakukan Hal Ilegal Lainnya Hingga Pekerja Sulit untuk Kabur

By Rissa Indrasty, Kamis, 7 Mei 2020 | 10:02 WIB

Selain Langgar Perjanjian Kerja Soal Buang Mayat Orang Indonesia ke Laut, Kapal China Diduga Lakukan Hal Ilegal Lainnya Hingga Pekerja Sulit untuk Kabur

"Meski ada orang yang meninggal, mereka itu nggak bisa kembali ke daratan, karena di dalam kapal banyak banget siripnya, bagian-bagian dari hiu."

Baca Juga: Seakan Sudah Berfirasat, Didi Kempot Sampaikan Pesan kepada Asisten Pribadinya Semalam Sebelum Meninggal Dunia: Nanti Kalau Aku Sudah Nggak Ada, Tolong Jaga Karya-Karyaku...

"Jadi, kalau mereka berhenti di sebuah daratan atau ke pelabuhan, mereka bisa kena masalah sehingga tak bisa berhenti atau parkir di daratan," kata Jang Hansol.

Namun, para pekerja Indonesia ini berhasil mengambil kemungkinan kecil untuk kabur karena pindah ke kapal lainnya hingga akhirnya sampai di Busan dan melaporkan kejadian ini.

"Akhirnya pekerja-pekerja ini pindah kapal dan berhasil sampai di Busan tanggal 10 kemarin, tapi mereka cuma bisa menunggu selama 10 hari selama di pelabuhan di Busan," ungkapnya.

Baca Juga: Demi Perbaiki Ekonomi Keluarga, Inul Daratista Kecil Rela Berhenti Sekolah untuk Jadi Pedangdut

"Tapi salah satu pekerja mengalami rasa sakit di bagian dadanya, lalu dipindahkan ke rumah sakit di Busan secepat mungkin, tetapi akhirnya meninggal pada tanggal 27 April," kata Jang Hansol.

(*)