Find Us On Social Media :

Selain Langgar Perjanjian Kerja Soal Buang Mayat Orang Indonesia ke Laut, Kapal China Diduga Lakukan Hal Ilegal Lainnya Hingga Pekerja Sulit untuk Kabur

By Rissa Indrasty, Kamis, 7 Mei 2020 | 10:02 WIB

Selain Langgar Perjanjian Kerja Soal Buang Mayat Orang Indonesia ke Laut, Kapal China Diduga Lakukan Hal Ilegal Lainnya Hingga Pekerja Sulit untuk Kabur

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - YouTuber Korea Selatan bernama Jang Hansol mengartikan berita yang disiarkan channel televisi di Korea bernama MBC, ke bahasa Indonesia mengenai pemberitaan pelanggaran hak asasi manusia orang-orang Indonesia yang bekerja di kapal China.

Hal tersebut dijelaskan Jang Hansol melalui video di channel YouTube-nya, Korea Roemit.

Disebutkan di sana, orang Indonesia itu harus bekerja selama 18 jam sehari dan jika mati, mayatnya langsung dibuang ke laut.

Baca Juga: Viral! Orang Indonesia Kerja di Kapal China Diperbudak 1 Hari Kerja 18 Jam dan Jika Meninggal Mayatnya Dibuang ke Laut

Dalam pemberitaan tersebut juga ditunjukkan surat perjanjian resmi orang Indonesia dan pihak kapal asing tersebut dan jelas tidak ada kesediaan ketika meninggal, jenazahnya dibuang ke laut.

Sambil menyaksikan berita dari TV MBC, Jang Hansol membacakan isi perjanjian kerja tersebut.

"Dan mereka ternyata punya surat pernyataan gini, dengan ini saya menyatakan setelah berangkat kerja ke luar negeri sebagai ABK (nelayaan), segala resiko akan saya tanggung sendiri, bila sampai terjadi musibah sampai meninggal, maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat di mana kapal menyandar dengan catatan abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia," paparnya dikutip Grid.ID, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Dokumen Rahasia Intelejen AS Bocor, Ungkap Berbagai Upaya China Menutup-nutupi Fakta Soal Virus Corona

"Untuk itu akan diasuransikan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan ke luar negri dengan uang pertanggungan sebesar 10 ribu US dollar (Rp 150 juta), akan diserahkan kepada ahli wang."

"Saya dengan membuat surat pernyataan ini sudah ada persetujuan kedua orangtua saya dan tidak akan membawa masalah kepolisian atau hukum Indonesia."

"Demikianlah surat pernyataan tersebut saya buat dalam keadaan sehat tanpa ada paksaan dari pihak manapun setelah ditandatangani di atas materai, berarti sah di mata hukum Indonesia," papar Hansol mengurai isi surat itu.

Baca Juga: Inul Daratista Rintis Karier dari Penyanyi Hajatan di Desa Hingga Diskotek dan Tempat Prostitusi

Selain dieksploitasi, Jang Hansol menjelaskan pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa sangat kecil kemungkinan untuk bisa kabur saat bekerja di kapal China tersebut.

"Ini tipikal cara kerja eksploitasi dengan cara diikat di atas pantai, paspornya kemungkinan besar dirampas, udah gitu mereka juga punya deposit dengan nominal besar, jadi mereka tidak bisa kabur."

"Jadi dengan hal seperti itu, tidak mudah untuk pekerja di situ untuk melarikan diri, udah terikat di situ," kata Jang Hansol menjelaskan pemberitaan.

Baca Juga: Terus-terusan Dicap dan Dibombardir Netizen dengan Label Artis Sombong Sejak Populer di Usia Muda, Dian Sastro Akui Dulu Sempat Capek Mental: Gue Tersulut Secara Emosional, Gue Nggak Punya Pilihan...

Selain itu, Kapal China ini juga melakukan hal-hal ilegal atau melanggar hukum, sehingga tak pernah benar-benar singgah di pelabuhan dan semakin menyulitkan para pekerja Indonesia untuk kabur dari perbudakan ini.

"Dan kapal ini sebenarnya kapal yang nangkap tuna, tapi mereka nangkap hiu juga, karena mereka melakukan aktivitas ilegal," lanjut Hansol.

"Meski ada orang yang meninggal, mereka itu nggak bisa kembali ke daratan, karena di dalam kapal banyak banget siripnya, bagian-bagian dari hiu."

Baca Juga: Seakan Sudah Berfirasat, Didi Kempot Sampaikan Pesan kepada Asisten Pribadinya Semalam Sebelum Meninggal Dunia: Nanti Kalau Aku Sudah Nggak Ada, Tolong Jaga Karya-Karyaku...

"Jadi, kalau mereka berhenti di sebuah daratan atau ke pelabuhan, mereka bisa kena masalah sehingga tak bisa berhenti atau parkir di daratan," kata Jang Hansol.

Namun, para pekerja Indonesia ini berhasil mengambil kemungkinan kecil untuk kabur karena pindah ke kapal lainnya hingga akhirnya sampai di Busan dan melaporkan kejadian ini.

"Akhirnya pekerja-pekerja ini pindah kapal dan berhasil sampai di Busan tanggal 10 kemarin, tapi mereka cuma bisa menunggu selama 10 hari selama di pelabuhan di Busan," ungkapnya.

Baca Juga: Demi Perbaiki Ekonomi Keluarga, Inul Daratista Kecil Rela Berhenti Sekolah untuk Jadi Pedangdut

"Tapi salah satu pekerja mengalami rasa sakit di bagian dadanya, lalu dipindahkan ke rumah sakit di Busan secepat mungkin, tetapi akhirnya meninggal pada tanggal 27 April," kata Jang Hansol.

(*)