Find Us On Social Media :

Trending di Korea Selatan, Stasiun TV MBC Beritakan Nasib Miris ABK Indonesia di Kapal Tiongkok, Diperbudak 18 Jam Sehari hingga Dibuang ke Laut Jika Mati!

By Mia Della Vita, Kamis, 7 Mei 2020 | 12:45 WIB

Media MBC beritakan nasib miris abk Indonesia di kapal nelayan Tiongkok, hingga jadi trending di Korea Selatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID- Media MBC Korea Selatan memberitakan kekejaman terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia di kapal nelayan Tiongkok.

Berita tersebut diberi judul "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

Video tersebut diunggah dalam kanal YouTube stasiun TV MBC.

Baca Juga: Youtuber Korea Bongkar Kelakuan Kapal China yang Tak Manusiawi, Perlakukan ABK Asal Indonesia Seperti Budak, Dipaksa Bekerja 18 Jam Perhari Hingga Jenazahnya Dilempar ke Laut Setelah Meninggal!

Seorang YouTuber asal Korea Selatan bernama Jang Hansol mengulas kembali berita tersebut dalam kanal YouTube miliknya, Korea Reomit pada Rabu (6/5/2020).

Jang Hansol memberikan judul "Berita Trending di Korea yang Bakal Bikin Orang Indonesia Ngamuk!" untuk video ulasannya.

Menurut Hansol, berita MBC tersebut tengah trending Korea Selatan.

Baca Juga: Panik Tiba-tiba Kapal yang Ditumpangi Dihentikan di Tengah Laut karena Bawa 3 ABK Diduga Positif Corona, Penumpang KM Lambelu Ramai-ramai Nyemplung ke Laut

"Sekarang di Korea, ada satu berita yang trending. Trending ke-5 pada 6 Mei 2020," kata  Hansol.

Di video tersebut, YouTuber yang pernah tinggal di Malang, Jawa Timur ini, menerjemahkan pemberitaan MBC dari bahasa Korea ke bahasa Indonesia.

Kata dia, telah terjadi perbudakan manusia dalam sebuah kapal nelayan milik Tiongkok.

Baca Juga: Detik-detik Para Penumpang Kapal Nekat Lompat ke Laut, Alasannya 3 ABK Diduga Positif Virus Corona dan Kapal Dilarang Berlabuh

Menurut interpretasinya, para awak kapal Indonesia harus bekerja selama 18 jam sehari. 

"Sehari kerja 18 jam. Tiga puluh jam berdiri kerja, dan diselingi waktu 6 jam alias waktu makan, dan itu yang dihitung sebagai waktu istirahat”, ujar Hansol dalam videonya.

Tak hanya itu, Hansol juga menyebut ABK Indonesia tersebut juga tak diperbolehkan minum air mineral.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit dan Meninggal di Atas Kapal, Jenazah AKB Ini Dibuang ke Laut, Ini yang Terjadi pada Jenazah yang Dibuang ke Laut

"Mereka itu sebenarnya bawa air mineral, tapi yang minum air mineral itu cuma nelayan China."

"Sedangkan untuk nelayan Indonesia disuruh minum air laut yang difilterasi," kata Hansol.

Lebih jauh, Hansol juga mengungkap bahwa ABK Indonesia juga tidak menerima upah yang layak.

Baca Juga: Ada Suara Seperti Benda Jatuh, Ternyata Seorang ABK Terjatuh ke dalam Tangki BBM dan Ditemukan Tewas Mengapung

"Lima di antara nelayannya, setelah bekerja 13 bulan, hanya dibayar 120 Dolar AS, berarti sekitar 1,7 juta rupiah," ucap  Hansol.

Dalam video MBC, terlihat ada jenazah ABK Indonesia dilempar ke laut saat kapal tersebut tengah berlabuh di Pelabuhan Busan.

Hansol menjelaskan bahwa MBC mendapat video rekaman tersebut dari orang Indonesia.

Baca Juga: Biadab, Penumpang Wanita Diperkosa Oknum Sopir Taksi Online dan Diturunkan di Bandara Soetta

Warga Indonesia itu sempat meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.

Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa mempercayai rekaman tersebut.

Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.

Baca Juga: Ada Suara Seperti Benda Jatuh, Ternyata Seorang ABK Terjatuh ke dalam Tangki BBM dan Ditemukan Tewas Mengapung

Pihak MBC menyatakan, dibutuhkan penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Hansol menerjemahkan laporan penyiar MBC bahwa salah satu jenazah yang dibuang ke laut adalah Ari.

Pria berusia 24 tahun itu meninggal setelah jatuh sakit diduga akibat meminum air laut yang difilter.

Baca Juga: Upaya Penyelamatan Sandera di KM Mina Sejati oleh TNI AL Belum Menuai Hasil, ABK yang Selamat Sebut Pembajak Kapal Memiliki Senjata Tajam

Setelah meninggal, jasad Ari langsung dibuang ke laut.

Padahal, menurut perjanjian, apabila ABK meninggal ketika bekerja, maka jenazahnya akan dikremasi.

Ahli waris yang ditinggalkan juga berhak mendapatkan asuransi sebesar 10 ribu dolar Amerika.

Baca Juga: Fakta Terbaru Pembantaian di KM Mina Sejati, Salah Satu dari Pelaku Ternyata Simpan Dendam dan Sempat Beri Uang Serta Pelampung ke Satu ABK Pasca Insiden

Para ABK Indonesia di kapal tersebut sempat berniat untuk melarikan diri.

Namun mereka telah terikat kontrak kerja. Sementara itu, paspor mereka juga ikut ditahan.

"Paspornya kemungkinan besar juga dirampas, udah gitu mereka ga punya deposit dengan nominal yang besar."

"Jadi mereka ga bisa kabur. Akibat hal seperti itu, tidak mudah untuk pekerja disitu melarikan diri," ucapnya.

(*)