"Tonton Benjina .. yang begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun," ungkap Susi Pudjiastuti.
"ABK Indonesia di perairan Somalia, yang mati kelaparan satu per satu di kapal di lepas pantai. Tidak ada suplai .. cari artikelnya pasti ada," imbuhnya.
Praktik perbudakan itu terjadi lantaran ABK yang dipekerjakan adalah WNA (warga negara asing).
Hal ini lantaran agar ABK tidak kabur dan kembali ke negara asalnya.
"Ilegal Fishing memang beroperasinya seperti itu .. ABK Indonesia di laut luar negeri kita," ungkap Susi Pudjiastuti, Kamis (7/5/2020).
"Kemudian yang di perairan kita pakai ABK dari Myanmar, Kamboja .. supaya mereka tidak lari dan operasi mereka tidak terlacak," lanjutnya.
Tak ayal banyak sekali ABK yang mendapat perlakuan buruk, seperti dipukuli, bekerja tanpa henti, tak diberi makan bahkan tanpa air minum bersih.
Oleh karenanya, di era Menteri Susi Pudjiastuti, izin usaha PT PBR terkait izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan milik perusahaan dicabut.
(*)