Grid.ID - Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI era Kabinet Kerja Presiden Jokowi di tahun 2014-2019 kembali menyoroti kasus Benjina.
Kali ini, Susi Pudjiastuti menyoroti kasus Benjina usai mengetahui adanya Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang diperlakukan tak manusiawi di Kapal China.
Kasus perlakuan tak manusiawi ABK Indonesia di kapal China itu bermula dari beberapa pemberitaan di Korea yang disampaikan YouTuber Jang Hansol.
YouTuber Jang Hansol mengangkat kasus kemanusiaan itu di kanal YouTubenya, Korean Reomit lantaran belum adanya media Indonesia yang memberitakan.
Dijelaskan oleh YouTuber asal Korea Selatan itu, mengungkap pemberitaan dari MBC News, sebuah media berita Korea Selatan.
Menurut penjelasan Hansol, para ABK harus bekerja selama 30 jam dan hanya mendapat waktu istirahat 6 jam.
Tak sampai di situ, perlakuan tak manusiawi juga tampak pada tindakan membuang ABK yang sakit atau meninggal ke lautan lepas.
Tak ayal, dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pun mencuat dari peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pamer Senyum Semringah Bahagia, Susi Pudjiastuti Ajak Cucu-cucunya Naik Pesawat Jet Pribadi
Susi pun membagikan video Jang Hansol ke laman Twitternya dan lantas mengungkit kasus benjina.
Mantan menteri yang kerap menenggelamkan kapal pencuri ikan ilegal itu mengatakan adanya kerjasama internasional guna menghentikan IUUF (Illegal Unreported Unregulated Fishing).
Hal ini lantaran IUUF merupakan kejahatan lintas negara yang biasa dilakukan di beberapa wilayah laut oleh crew dan ABK dari berbagai negara.
Bahkan, Susi Pudjiastuti mengungkap kembali kasus Benjina.
Hal ini seperti yang diungkapnya pada Twitter pribadinya, seperti dilansir Grid.ID, Kamis (7/5/2020).
"Tonton Benjina dan artikel ABK di Somalia," cuit Susi Pudjiastuti dalam akun @susipudjiastuti, Rabu (6/5/2020).
Kasus perbudakan ABK tersebut mirip dengan beberapa kasus yang telah dianggap lumrah terjadi selama bertahun-tahun.
"Tonton Benjina .. yang begini ratusan sudah terjadi bertahun tahun," ungkap Susi Pudjiastuti.
"ABK Indonesia di perairan Somalia, yang mati kelaparan satu per satu di kapal di lepas pantai. Tidak ada suplai .. cari artikelnya pasti ada," imbuhnya.
Praktik perbudakan itu terjadi lantaran ABK yang dipekerjakan adalah WNA (warga negara asing).
Hal ini lantaran agar ABK tidak kabur dan kembali ke negara asalnya.
"Ilegal Fishing memang beroperasinya seperti itu .. ABK Indonesia di laut luar negeri kita," ungkap Susi Pudjiastuti, Kamis (7/5/2020).
"Kemudian yang di perairan kita pakai ABK dari Myanmar, Kamboja .. supaya mereka tidak lari dan operasi mereka tidak terlacak," lanjutnya.
Tak ayal banyak sekali ABK yang mendapat perlakuan buruk, seperti dipukuli, bekerja tanpa henti, tak diberi makan bahkan tanpa air minum bersih.
Oleh karenanya, di era Menteri Susi Pudjiastuti, izin usaha PT PBR terkait izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan milik perusahaan dicabut.
(*)