Pernyataan ini dapat ditemukan di dalam di keterangan situs Web Kemenlu dengan judul 'Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel' dalam poin ke-3.
Di point selanjutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarfikasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Dalam penjelasan tersebut, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional dalam menjaga kesehataan para awak kapalnya.
Sebelumnya itu insiden ini mulai menghebohkan publik Indonesia saat salah satu Youtuber Korea menjelaskan terkait berita yang ditayangkan di Korea Selatan melalui media MBC.
Melalui kanal Youtube Jang Hansol yang diberi nama Korean Reomit, ia menjelaskan berita yang tengah tayang di Korea saat itu.
Jang Hansol menerjemahkan berita yang tayang di Korea Selatan, dengan bahasa Indonesia yang khas dan medoknya.
"Kalau dari judulnya kayak gini, 'Eksklusif kerja satu hari 18 jam dan kalau meninggal akibat penyakit langsung dibuang ke laut," terang Hansol.
(*)