Find Us On Social Media :

Roy Kiyoshi Diamankan Polisi Atas Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Roy Pakai Obat Terlarang

By Dianita Anggraeni, Jumat, 8 Mei 2020 | 06:29 WIB

Roy Kiyoshi

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari paranormal kondang Roy Kiyoshi.

Pasalnya Roy Kiyoshi ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020).

Pihak kepolisian pun menjawab kebenaran mengenai kabar tertangkapnya Roy Kiyoshi karena narkoba.

Baca Juga: Sukses Jadi Youtuber yang Lekat dengan Sosial Eksperimen, Baim Wong Ogah Buat Konten Settingan: Penonton Indonesia Gak Bodoh Kok!

Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, membenarkan kabar penangkapan Roy Kiyoshi tersebut.

Namun ia belum bisa memberikan banyak keterangan dan mengatakan bahwa Roy Kiyoshi akan dirilis esok hari.

"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Sehari Sandang Status Janda, Istri Kedua Didi Kempot Berurai Air Mata Umbar Chat Terakhir sang Maestro di Penghujung Usia

Kuasa hukum Roy Kiyoshi, yaitu Henry Indraguna memberikan pernyataan terkait penangkapan kliennya tersebut.

Mewakili pihak keluarga Roy, Henry mengungkapkan jika Roy tidak memakai narkoba, melainkan obat tidur.

"Keluarga mengklarifikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi pada saat digerebek jam 3 kemaren itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, Jumat (8/5/2020), dini hari.