Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari paranormal kondang Roy Kiyoshi.
Pasalnya Roy Kiyoshi ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020).
Pihak kepolisian pun menjawab kebenaran mengenai kabar tertangkapnya Roy Kiyoshi karena narkoba.
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, membenarkan kabar penangkapan Roy Kiyoshi tersebut.
Namun ia belum bisa memberikan banyak keterangan dan mengatakan bahwa Roy Kiyoshi akan dirilis esok hari.
"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, yaitu Henry Indraguna memberikan pernyataan terkait penangkapan kliennya tersebut.
Mewakili pihak keluarga Roy, Henry mengungkapkan jika Roy tidak memakai narkoba, melainkan obat tidur.
"Keluarga mengklarifikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi pada saat digerebek jam 3 kemaren itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, Jumat (8/5/2020), dini hari.
Ia juga membeberkan alasan pria indigo itu mengkonsumsi obat tidur tersebut.
"Kenapa Roy memakai obat tidur itu dikarenakan ada pandemi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah bahwa kita semua harus work from home, jadi Roy cukup stres dengan berada di rumah terus."
"Maka dari itu Roy tidak bisa tidur, 2-3 hari, maka Roy mengkonsumsi obat tidur," jelasnya lagi.
Terkait dari mana obat tidur itu didapat Roy, Henry belum bisa menjawabnya.
"Masalah obat tidur itu berasal dari mana, segera nanti akan saya beritahukan," tuturnya.
Henry pun menduga ada orang yang tidak suka dengan Roy sehingga sengaja memberikan informasi terkait hal tersebut ke pihak polisi.
"Patut di duga ini ada yang sakit hati dengan Roy yang mau menghancurkan Roy. Ini orang yang memberikan informasi kepada kepolisian," pungkasnya.
(*)