Pengacara sebuah label rekaman melaporkan Syakir Daulay atas kasus pencemaran nama baik dan penipuan.
Kuasa hukum Abdul Fakhridz akan melaporkannya lantaran Syakir Daulay dinilai tidak jujur.
Baca Juga: Tampang Memelas, Begini Penampkan Ferdian Paleka Saat Ditangkap Polisi
"Sesuai dengan jadwal yang kita sepakati bersama tim kemarin jika dalam tiga hari sejak tanggal 30 April 2020 kami sudah melayangkan somasi," ujar Abdul Fakhridz dikutip dari tayangan MOP channel pada Senin (4/5/2020).
"Jika tidak ada konfirmasi atau etikad baik dari pihak Syakir Daulay untuk minta maaf dan memberikan klarifikasi pada media terkait dengan postingannya yang di story Instagramnya, maka kami berkomitmen untuk melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya terkait pencermaran nama baik," jelasnya.
Laporan itu bedasarkan bukti yang sudah dipegang oleh pihak label rekaman.
Baca Juga: Polisi Siap Rilis Roy Kiyoshi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Bukti itu didapat saat Syakir Daulay memposting status yang menyebut bahwa YouTube channel miliknya telah diretas orang lain.