Bahkan menurutnya, uang sebesar Rp 200 juta sudah diterima pihak Syakir Daulay, memang pelunasan uang sebesar itu dilakukan secara bertahap.
Bahkan sisa uang pelunasan diterima oleh sang ayah, yaitu M.Hasan Daulay.
"Nominalnya sekitar 200 juta dengan tahapan-tahapan ya, terakhir itu pelunasannya itu klien kami transfer langsung ke orang tua Syakir Daulay yang bernama Hasan."
"Klien kami dalam hal ini Pro Aktif yang diwakili direktur utamanya Pak Sugianto," ujar Abdul Fakhridz.
(*)