Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Penangkapan Roy Kiyoshi terkait kasus narkoba mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, pria indigo ini pernah meramalkan berbagai peristiwa yang terjadi pada tahun 2020.
Salah satunya adalah kasus penyalahgunaan narkoba yang akan kembali mencuat di kalangan selebritas Tanah Air.
Baca Juga: Sebelum Diamankan Kepolisian, Roy Kiyoshi Sempat Ramalkan Artis Tertangkap Lantaran Kasus Narkoba
Bahkan, ia juga memberikan sebuah wejangan kepada para selebriti untuk berhati-hati.
Namun, enam bulan berselang pria berdagu lancip itu rupanya justru ditangkap satuan petugas dari Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.
Melansir dari Grid.ID, Kamis (7/5/2020), Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung nampaknya membenarkan kabar penangkapan pria yang disebut pernah dekat dengan Evelyn Nanda Anjani itu.
Vivick mengatakan bahwa dirinya akan merilis mengenai penangkapan Roy Kiyoshi pada hari ini, Jumat (8/5/2020).
"Besok aja (Jumat, 8/5/2020), rilisnya," ujar Vivick Tjangkung.
Mendengar Roy Kiyoshi ditangkap karena kasus narkoba, kuasa hukumnya angkat bicara mengenai soal kasus kliennya tersebut.
Melansir dari Wartakotalive, kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan klien tersebut.
"Kami belum mendapat konfirmasi secara langsung dari Roy dan manajemennya soal penangkapan ini," ucap Henry Indraguna.
Henry juga mengatakan saat ini dirinya tak bisa menghubungi Roy Kiyoshi karena kliennya tersebut sudah berada di kantor polisi.
"Kamu masih berusaha mencari informasi Roy, cuma kami akan tetap mendampinginya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap kasus yang menjerat Roy Kiyoshi ini segera berakhir karena dirinya yakin kliennya tersebut tak memakai barang haram tersebut.
"Semoga saja hasil urinnya negatif. Karena saya yakin Roy bukan pemakai," ujar Henry Indraguna.
(*)