Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Warga perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan gadis muda berinisial EL (21).
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (06/05/2020) sore sekira pukul 14.00 WIB.
Dugaan awal, pelaku pembunuhan adalah M (22) yang tak lain adalah kekasih EL.
Namun, setelah dilakukan prarekonstruksi pada Kamis (07/05/2020) kemarin fakta-fakta baru pun mulai terungkap.
Salah satunya adalah fakta bahwa pelaku pembunuhan terhadal EL ternyata bukanlah M.
Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (07/05/2020).
Dikatakan Ronny, pelaku utama pembunuhan EL ternyata adalah Jef, yang merupakan pemilik rumah TKP sekaligus teman dari M.
"Iya Mas, betul sekali, pelaku utamanya Jef," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Pada kasus ini, lanjut Ronny, pelaku utama Jef membuat seolah-olah M lah yang telah membunuh EL dan berusaha bunuh diri dengan minum obat nyamuk.
"Memang M yang minum, sebelumnya tulis surat cinta seakan-akan dia yang membunuh dan kemudian minum obat nyamuk."
"M mau mengakui membunuh, karena diminta tolong oleh Jef supaya dia yang mengakui (membunuh)," kata Ronny lebih lanjut.
Namun, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing, termasuk ibu Jef yang diduga membujuk M agar mau mengaku.
"Karena setelah kejadian ibunya Jef datang dan ketahui kalau Jef yang membunuh, sekaligus ibunya Jef yang membujuk agar M yang mengaku membunuh tanpa libatkan anaknya," tandas Ronny.
Sebelumnya, prarekonstruksi telah digelar pada Kamis (07/05/2020) sore dengan menghadirkan lima orang.
Melansir dari Tribun Medan, kelima orang yang dihadirkan terdiri dari tiga orang laki-laki, diantaranya M yang disebut pacar EL.
Kemudian Jef, rekan M ketika di lapas dan seroang lagi yang tidak diketahui namanya.
Sementara dua orang perempuan juga dihadirkan dalam prarekonstruksi ini.
Di mana empat dari kelimanya dihadirkan dengan tangan terborgol.
Prarekonstruksi ini pun disebut berjalan lancar hingga selesai karena para saksi dan terduga pelaku tetap kooperatif.
"Tidak ada kesulitan, tapi kita mengsinkronkan keterangan antara para saksi ini atau yang kita duga tersangka agar jelas dan terang tindak pidana apa yang terjadi."
"Perannya apa, siapa pelaku utamanya dan siapa pelaku pembantunya," terang Ronny.
(*)