Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi diamankan oleh pihak kepolisian lantaran terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (7/5/2020).
Sementara itu kuasa hukumnya, Henry Indraguna, mengaku terkejut saat mengetahui kabar tersebut.
Bahkan ia tahu kabar tersebut dari awak media, bukan dari pihak Roy Kiyoshi.
"Saya Henry Indraguna, kuasa hukum dari Roy Kiyoshi, saya mendengar kabar bahwa Roy tertangkap di kepolisian Polres Jakarta Selatan diduga terkait narkoba," ujar Henry Indraguna dikutip Grid.ID dari sebuah video yang dikirim pada awak media, Kamis (7/5/2020).
"Saya mendapat informasi dari teman-teman media menanyakan kepada saya terkait kebenaran berita tersebut," tambahnya.
Dari penuturan Henry, pihaknya tengah mencari informasi kebenaran soal penangkapan Roy Kiyoshi terkait kasus narkoba.
"Sampai saat ini, saya konfirmasi kami kuasa hukum belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Roy Kiyoshi ataupun keluarganya ataupun manajernya," ucap Henry Indraguna.
Ia juga terus mencoba menghubungi dan mencari informasi dari pihak Roy Kiyoshi.
"Saya sudah berusaha mengontak Roy kiyoshi lewat telepon, WhatsApp, tapi handphone-nya mati, sampai saat ini tim kami masih terus mencari informasi," lanjutnya.
Kendati demikian, Henry berharap kabar tersebut tidak benar adanya.
Karena sepengetahuannya Henry, Roy adalah sosok yang jauh dari obat-obatan terlarang.
"Mudah-mudahan, saya berharap bahwa Roy itu negatif. Karena selama saya kenal Roy, saya yakin Roy itu bukan pemakai narkoba," tuturnya. (*)