Find Us On Social Media :

Roy Kiyoshi Diciduk Polisi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kuasa Hukum sang Paranormal: Ada yang Sakit Hati

By Sosok.id, Jumat, 8 Mei 2020 | 17:00 WIB

Roy Kiyoshi

Grid.ID - Kabar mengejutkan baru saja datang dari paranormal ternama, Roy Kiyoshi.

Mengutip Kompas.com, paranormal Roy Kiyoshi baru saja diciduk Polres Jakarta Selatan atas dugaan kasus narkoba.

Paranormal Roy Kiyoshi diamankan polisi atas dugaan kasus narkoba pada Kamis (7/5/2020).

Dilansir dari pemberitaan Grid.ID sebelumnya, Jumat (8/5/2020) penangkapan Roy Kiyoshi atas dugaan kasus narkoba ini pun telah dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kondisi Mayat El, Seorang Bridal Salon yang Ditemukan Tewas dalam Kardus: Gosong, Seperti Ada Bekas Akan Dimutilasi!

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung yang membenarkan kabar tersebut.

Kendati demikian, sampai detik ini pihak kepolisian belum mau memberikan banyak keterangan terkait penangkapan Roy Kiyoshi.

Kabarnya, keterangan detil terkait penangkapan Roy Kiyoshi atas dugaan kasus narkoba akan dirilis pada hari ini, Jumat (8/5/2020).

"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Jadi EO Ala-ala Bersama Sang Istri, Arie Untung Bergegas Membuat Serangkaian Acara agar Anak-Anaknya Tak Bosan di Rumah Selama Masa Pandemi!

HALAMAN SELANJUTNYA