Find Us On Social Media :

Kapok Rasakan Dinginnya Jeruji Besi Usai Terjerat Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Auto Tobat dan Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Masyarakat yang Terdampak Virus Corona

By Asri Sulistyowati, Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:32 WIB

Kapok Rasakan Dinginnya Jeruji Besi Usai Terjerat Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Auto Tobat dan Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Masyarakat yang Terdampak Virus Corona

Grid.ID - Tahun lalu, publik dikejutkan dengan permasalahan yang melibatkan Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.

Seperti yang kita tahu, Galih Ginanjar melontarkan kata bernada hinaan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq saat melakukan wawancara dengan Pablo Benua dan Rey Utami.

Tak terima dengan ucapan sang mantan suami, Fairuz A Rafiq memutuskan untuk menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ke jalur hukum.

Baca Juga: Sebut Masih Mencari Keadilan, Pablo Benua Beri Tanggapan Mengejutkan Usai Diganjar Hukuman 1 Tahun 8 Bulan Penjara Gara-gara Kasus Ikan Asin : Allah Tidak Tidur!

Ketiganya lantas menghuni jeruji besi sejak Juli 2019 lalu.

Setelah proses panjangi, trio ikan asin akhirnya menjalani sidang putusan pada 13 April 2020.

Dilansir dari Kompas.com, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar mendapat vonis hukum yang berbeda-beda dari majelis hakim.

Baca Juga: Trio Ikan Asin Dihukum Hingga Maksimal 2,4 Tahun Penjara, Fairuz A Rafiq Beri Tanggapan dengan Kalimat Sindirian, Singgung Tentang Kebenaran yang Ditutupi!

Rey Utami mendapat hukuman paling ringan yakni 1 tahun 4 bulan.

Sedangkan suaminya mendapat hukuman 1 tahun 8 bulan.

Lebih berat dari keduanya, Galih Ginanjar divonis hukuman 2 tahun 4 bulan.

Baca Juga: Galih Ginanjar Siap Ajukan Banding Usai Dihukum Paling Berat, Pengacara: Cacat Hukum!