Setelah menerima vonis tersebut, beberapa waktu lalu pihak Galih mengaku akan menempuh jalur banding atas putusan hukuman yang terimanya.
Tak hanya Galih, Pablo dan Rey juga mengaku masih akan terus berjuang atas kasus hukum yang tengah menjeratnya.
Seakan kapok usai terjerat kasus ikan asin, ketiga terlihat menunjukkan sikap dan perbuatan yang lebih baik.
Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Meski masih mendekam di jeruji besi, Pablo dan Rey juga menunjukkan kepedulian mereka atas pandemi virus corona yang melanda Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, keduanya memberikan bantuan senilai Rp 1 miliar.
Melansir unggahan Instagram @bangbenua pada Jumat (8/5/2020), sumbangan senilai Rp 1 miliar yang diberikan Pablo dan Reydisalurkan dalam bentuk sembako dan uang.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah wabah covid-19.
"Di Bulan Suci Ramadhan yang Penuh berkah ini bertepatan dengan Wabah Covid19 yang sedang melanda Indonesia,"