Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka, Roy Kiyoshi Masih Jalani Pemeriksaan Lebih Mendalam Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

By Corry Wenas Samosir, Sabtu, 9 Mei 2020 | 10:54 WIB

Ditetapkan Jadi Tersangka, Roy Kiyoshi Masih Jalani Pemeriksaan Lebih Mendalam Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Polisi telah menetapkan artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi sebagai tersangka lantaran kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2020).

"Iya karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti ya, sudah ada barang bukti dan positif udah, bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangaka)," ujar Vivick Tjakung saat dihubungi.

Baca Juga: Geram Banyak Netizen yang Layangkan Hujatan pada Roy Kiyoshi, Dinar Candy Beri Teguran Keras: Fokus Ibadah Puasa!

Roy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan dan pengguna obat-obatan jenis benzodiazepine.

"Kan barang buktinya ada hasil tes urinenya benzo," ucap Vivick.

Menurut Vivick, kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kasus lebih mendalam oleh penyidik Satres Narkoba Polres Jaksel.

Baca Juga: Kunjungi Putranya yang Ditahan Karena Narkoba, Ibunda Roy Kiyoshi Nekat Hujan-hujanan daripada Terus Dicerca Pertanyaan oleh Awak Media

"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk kasusnya," kata Vivick.

Diketahui, Roy Kiyoshi diamankan polisi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5/ 2020).

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika. (*)