Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kasus penghinaan dan pencemaran baik yang dilakukan youtuber Ferdian Paleka dan dua temannya telah memasuki babak baru.
Setelah adanya laporan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap transpuan di Bandung, satu orang teman Ferdian Paleka bernama Tubagus ditangkap pada Senin (04/05/2020).
Kemudian beberapa hari setelahnya, Jumat (08/05/2020), Ferdian Paleka dan temannya yang lain bernama Aidil juga berhasil ditangkap.
Ketiganya pun kini sudah berada di tahanan Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Lebih lanjut, melalui akun Instagram @polrestabesbandung, polisi membeberkan peran masing-masing pelaku serta kronologi kejadian.
Dimulai pada 30 April 2020 ketika para oelaku berkumpul di rumah Ferdian Paleka untuk membicarakan konten Youtube.
Di sini, pelaku bernama Aidil berperan sebagai pemberi ide.
"Saudara Aidil memberikan ide kepada saudara Ferdian untuk membuat video prank," tulis Polrestabes Bandung dalam keterangannya.
Ide dari Aidil ini pun direalisasikan pada Jumat (01/05/2020) oleh ketiga pelaku.