Kali ini giliran acara milik Roy Kiyoshi, 'Karma Balik' yang tayang di stasiun televisi ANTV yang mendapatkan teguran.
Teguran untuk acara Karma Balik tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi @kpipusat, Sabtu (29/02/2020).
Berdasarkan penilaian KPI, ada penayangan adegan meminum sperma dan ritual menyesatkan yang ditampilkan di acara Karma Balik.
Tayangan tersebut disiarkan pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB di ANTV.
@kpipusat Tampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri Sanksi 'Karma Balik' ANTV.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama kepada acara tersebut.
Tim pemantauan KPI Pusat menemukan program acara ini telah menayangkan adegan yang isinya mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran.
Tak hanya itu, tayangan tersebut telah melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Pelanggaran yang dimaksud berupa pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik.