Find Us On Social Media :

Bak Senjata Makan Tuan Usai Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Roy Kiyoshi Sempat Gelar Ritual Sesat hingga Tuai Teguran KPI Karena Langgar 3 Pasal Sekaligus

By None, Minggu, 10 Mei 2020 | 03:05 WIB

Bak Senjata Makan Tuan Usai Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Roy Kiyoshi Sempat Gelar Ritual Sesat hingga Tuai Teguran KPI Karena Langgar 3 Pasal Sekaligus

Grid.ID - Sosok paranormal Roy Kiyoshi tengah jadi sorotan publik.

Bukan tanpa sebab, Roy Kiyoshi kini terjerat kasus narkoba.

Polisi menyiduk Roy Kiyoshi di sebuah kamar pada Kamis (7/5/2020).

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Roy Kiyoshi Masih Jalani Pemeriksaan Lebih Mendalam Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hal ini tentu saja mengagetkan masyarakat luas.

Pasalnya, Roy Kiyoshi sempat meramal sejumlah artis akan tersangkut kasus narkoba di tahun 2020 ini.

Netizen menganggap ramalan tersebut sebagai 'senjata makan tuan' untuk Roy Kiyoshi.

Baca Juga: Sang Mantan Tersandung Kasus Narkoba, Evelin Nada Anjani Malah Santai Sembari Pamer Potret Cantik hingga Disindir Netizen Soal Roy Kiyoshi: Mantanmu Ketangkep tuh, Tengoklah!

Sebelum terjerat kasus narkoba, Roy Kiyoshi sempat ditegur KPI.

Ia dianggap mempertontonkan ritual menyesatkan.

Langgar tiga pasal sekaligus

Awal maret lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran untuk acara-acara televisi yang dinilai melanggar kode etik penyiaran.

Baca Juga: Geram Banyak Netizen yang Layangkan Hujatan pada Roy Kiyoshi, Dinar Candy Beri Teguran Keras: Fokus Ibadah Puasa!

Kali ini giliran acara milik Roy Kiyoshi, 'Karma Balik' yang tayang di stasiun televisi ANTV yang mendapatkan teguran.

Teguran untuk acara Karma Balik tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi @kpipusat, Sabtu (29/02/2020).

Berdasarkan penilaian KPI, ada penayangan adegan meminum sperma dan ritual menyesatkan yang ditampilkan di acara Karma Balik.

Baca Juga: Kunjungi Putranya yang Ditahan Karena Narkoba, Ibunda Roy Kiyoshi Nekat Hujan-hujanan daripada Terus Dicerca Pertanyaan oleh Awak Media

Tayangan tersebut disiarkan pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB di ANTV.

@kpipusat Tampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri Sanksi 'Karma Balik' ANTV.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama kepada acara tersebut.

Baca Juga: Identik dengan Hal-hal Mistis, Roy Kiyoshi Miliki Satu Ruangan Khusus untuk Nyi Roro Kidul di Lantai 2 Rumahnya

Tim pemantauan KPI Pusat menemukan program acara ini telah menayangkan adegan yang isinya mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran.

Tak hanya itu, tayangan tersebut telah melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Pelanggaran yang dimaksud berupa pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik.

Baca Juga: Rasakan Firasat Buruk Sebelum Roy Kiyoshi Ditangkap Gegara Narkoba, Mbak You Sempat Ramal Nasib Sang Anak Indigo Setelah Hobi Permak Wajah: Rezekinya Bakal Naik Turun!

Untuk meraih tujuan itu, dia harus melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali.

Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum sperma.

Tayangan itu dimuat dalam episode 'Karma Balik' yang disiarkan ANTV pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB.

Baca Juga: Sempat Koar-koar Soal Ramalan Artis yang Bakal Terseret Narkoba Tahun 2020, Roy Kiyoshi Malah Diciduk Polisi Gegara Barang Haram, Erenst Prakasa: Apakah Dia Tidak Meramalkan Itu?

Tayangan tersebut melanggar tiga pasal dalam Standar Program Siaran yang berkaitan dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta keberagaman di masyarakat.

Menurut Mulyo, ada tiga pasal P3SPS yang diabaikan dan dilanggar yakni Pasal 9 P3 Penyiaran tentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

Kemudian pasal 9 Ayat (1) SPS tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan atau latar belakang ekonomi.

Baca Juga: Wajahnya Pernah Disebut Mirip Alat Rias hingga Logo Arsenal karena Operasi Plastik, Roy Kiyoshi Sudah Raih Atensi dengan Kontroversi Sebelum Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

Serta Pasal 9 Ayat (2) SPS soal kewajiban program siaran berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat. 

Baca Juga: Lekat dengan Kontroversi Bahkan Jauh Sebelum Ditangkap Gegara Narkoba, Roy Kiyoshi Pernah Terlibat Perselisihan Heboh dengan Robby Purba!

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Sebelum Ditangkap, Roy Kiyoshi Sempat Gelar Ritual Menyesatkan di TV Hingga Melanggar 3 Pasal Sekaligus"

(*)