Namun sayang, meski mendapatkan tindakan medis tapi nyawa tersangka tidak dapat ditolong.
Tersangka dinyatakan tewas.
Polisi Usut Pengeroyok
Menindaklanjuti aksi main hakim sendir terhadap tersangka MB, pihak Kepolisian Serpong mengaku akan melakukan penyelidikan.
"Iya untuk pelaku pengeroyokan sedang kita dalami kasusnya," terang Supriyanto seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (09/05/2020).
Supriyanto pun menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait aksi kejahatan dengan lebih bijak.
"Sebaiknya segera laporkan kepada polsek terdekat."
"Jangan melakukan kekerasan atau main hakim sendiri yang nantinya akan merugikan diri sendiri," pungkasnya.
(*)