Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Polisi akhirnya dapat mengungkap fakta baru terkait penemuan mayat Elvina (21) di dalam kardus.
Dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir, ketiga pelaku awalnya hendak membuang mayat korban ke Lubuk Pakam menggunakan taksi online.
Namun rencana itu gagal usai kardus yang dipakai membungkus mayat korban jebol saat didorong menuju ruang tamu.
Baca Juga: Begal Motor di Serpong Tewas Dihajar Warga, Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri, Nanti Akan Rugi!
"Namun karena kardus sobek dan darah berceceran sehingga rencana mengangkut kardus berisikan korban dibatalkan," terang Isir, seperti yang dikutip dari Tribun Medan.
Akhirnya, tersangka M disuruh untuk membayar taksi online yang sudah terlanjur dipesan senilai Rp 155 ribu.
Karena rencana awal gagal, tersangka Tek Sukfen dan Jeffry akhirnya mengatur ulang skenario pembunuhan.
Keduanya mengintimidasi tersangka Michael untuk mengaku menjadi tersangka tunggal pembunuhan korban.
Tersangka Michael yang disebut sebagai mantan kekasih korban pun sempat menuliskan surat cinta.
Di mana seperti yang dilansir dari Kompas.com, surat cinta tersebut berisikan pernyataan jika Michael telah membunuh korban karena tidak mendapatkan restu keluarga.
"Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya."