Find Us On Social Media :

Roy Kiyoshi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Intip Hunian Mewah Sang Anak Indigo yang Kini Hanya Dihuni oleh Ibunya

By None, Minggu, 10 Mei 2020 | 03:15 WIB

Roy Kiyoshi

 

Grid.ID - Sosok publik figur berkemampuan indigo, Roy Kiyoshi baru-baru ini mengejutkan publik.

Bagaimana tidak? Pada Rabu (6/5/2020) kemarin, Roy Kiyoshi diamankan oleh polisi di rumahnya yang terletak di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, dari tangan Roy Kiyoshi, polisi menyita 21 butir psikotropika.

Setelah menjalani pemeriksaan, pada Jumat (8/5/2020) kemarin, Roy ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sempat Diamankan Polisi karena Terkait Kasus Narkoba, Vanessa Angel: Gak Mungkin Ibu Hamil Pakai Narkoba

Hal itu disampakan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2020).

"Iya karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti ya, sudah ada barang bukti dan positif udah, bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangaka)," ujar Vivick Tjakung saat dihubungi.

Roy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan dan pengguna obat-obatan jenis benzodiazepine.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Roy Kiyoshi Masih Jalani Pemeriksaan Lebih Mendalam Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba