Dilansir dari Kompas.com, Ulung Sampurna mengatakan bahwa para tahanan tak menyukai Ferdian.
"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah.
Mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem-bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.
Ulung mengatakan perundungan tersebut direkam melalui ponsel oleh tahanan yang lain.
Ia pun menduga video tersebut tersebar melalui makanan yang dimasukkan ke dalam tahanan.
"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan." jelasnya.
Usai video itu viral, polisi pun langsung memeriksa ponsel tahanan dan anggota yang tengah berjaga saat itu.
"HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya," ungkapnya.
Ulung mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk mempertanggungjawabkan aksi perundungan tersebut.
"Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," pungkas Ulung.
Seperti diketahui, Ferdian Paleka ditangkap polisi lantaran melakukan prank sembako isi sampah kepada para waria.
Polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(*)