Grid.ID - Kabar penangkapan Roy Kiyoshi oleh pihak kepolisian sempat mengejutkan publik.
Seperti diketahui, Roy Kiyoshi diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (6/5/2020) lalu, di rumahnya, di Cengkarang, Jakarta Barat.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, dari tangan Roy Kiyoshi, polisi menyita 21 butir psikotropika.
Setelah menjalani pemeriksaan, pada Jumat (8/5/2020) kemarin, Roy ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga kini Roy masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Roy Kiyoshi ramai mendapatkan cibiran lantaran dinilai gagal menerawang nasibnya sendiri.
Kabar kurang enaknya, kini rekan kerja Robby Purba tersebut sudah secara resmi berstatus sebagai tahanan.