Sang bocah akhirnya mengaku pernah disetubuhi sang paman saat yang lain telah tertidur.
Sang paman selalu memaksa dan mengerayangi tubuh korban dengan ancaman tak akan diberi uang saku apabila tak mau melayaninya.
Mendengar pengakuan anaknya itu, ibu korban pun tak terima dan melapor ke Polres Blitar.
Selang dua minggu kabar kehamilan itu terbongkar dan diketahui orang tuanya, dan Ls dikabarkan telah melahirkan.
Kini perilaku bejat paman yang menghamili ponakannya itu terkuak.
Sumartono (44) warga Desa Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu, kini telah diamankan polisi dan mengaku khilaf.
"Saya khilaf kok bisa sampai seperti ini. Dia itu sudah seperti anak saya sendiri karena sejak kecil, kami yang merawatnya," tuturnya kepada petugas.
Penyesalan Sumarno pun tak ada artinya, sebab sang bocah kini telah kehilangan banyak hal.
"Sekarang korban sudah tinggal bersama ibunya, di rumahnya sendiri. Untuk anaknya, dirawat neneknya atau ibunya korban," ujar peruga kepolisaian.
Sementara itu dikutip dari Kompas, kasus serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bocah SD kelas VI juga dihamili oleh pamannnya sendiri T (52).
"Korban dua kali dicabuli oleh pelaku yakni pada Bulan Mei 2019 dan Bulan Desember 2019," ungkap Jamari.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika tak mau melayani perbuatan kejinya itu.
(*)