Find Us On Social Media :

Ramadhan 2020: Benarkah Menangis dan Muntah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

By Silmi, Senin, 11 Mei 2020 | 18:43 WIB

Ramadhan 2020: Benarkah Menangis dan Muntah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokan dari celak tersebut suatu rasa atau tidak."

"Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."

Baca Juga: Mualaf di Bulan Ramadhan, Selebgram Cindy Caroline Bantah Masuk Islam Lantaran Terpengaruh Kekasih

Namun kasus menangis saat puasa menjadi berbeda hukumnya jika air mata masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur lalu ditelan.

Lalu, bagaimana dengan muntah?

Sama seperti menangis, muntah juga tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Pahala Berlipat Ganda di Bulan Suci, Yuk Lakukan 7 Amalan Sunah Ini Selama Ramadhan 2020!

Seseorang yang muntah di siang hari, puasanya tidak batal.

Namun, apabila muntah dilakukan secara sengaja di siang hari dengan memasukkan jari ke tenggorokan, maka puasanya batal.

Jika tidak sengaja misalnya karena sakit, maka tidak batal.

Baca Juga: Ramadhan 2020: Saat Puasa Tiba-Tiba Mimisan dan Gusi Berdarah? Batal Gak Ya?

Seperti dalam hadist berikut:

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

(*)