Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Film Miracle In Cell No. 7 telah sukses ditayangkan di Korea Selatan pada 2013 silam.
Hal tersebut membuat Falcon Pictures membuat kembali dengan arahan sutradara kondang Hanung Bramantyo.
Walau nama Hanung Bramantyo sudah besar, tapi ia masih memiliki kekhawatiran saat menyutradarai film tersebut.
Baca Juga: Hanung Bramantyo Pantang Berikan Iming-Iming Upah Materi untuk Anak untuk Jalani Ibadah Puasa
"Ini beban kedua setelah Bumi Manusia.""Karena kalau novel itu udah terkenal sekali sampai 5 generasi. Ketika mau ditayangkan udah banyak komentar.""Ini pun juga , apalagi dari film. Kalo itu novel dan bayangan beda kan ini film di remake, udah nonton pemainnya, filmnya mah kita remake."
"Mau dibuat versi apapun harus sama dengan endingnya," ungkap Hanung dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/5/2020).
"Beban banget. Makanya keterlibatan bu Erica mau diapain filmnya."
"Kadang sutradara pengin beda. Dan saya dituntut beda tapi harus tetap sama. Jadi sulit nggak dipelajari sebelumnya," sambungnya.
Suami Zaskia Adya Mecca ini memilih angkat latar belakang fiktif dalam film garapannya.
Sebab menurutnya, jika mengangkat keaslian yang ada di Tanah Air bisa menimbulkan masalah baru.
"Kalo melihat aspek hukum. Ini kan tentang penjara, berhadapan dengan hukum."
"Untuk film ini yang baik Vino, Indro, dan pemain film ini bukan Indonesia tapi emang sama dengan film ini," jelas Hanung.
"Kita anut demokrasi tapi kita masih belajar, jadi nggak mau menampilkan seperti Indonesia. Akhirnya kita pilih Fiktif."
"Sistem hukum ya nggak seperti Indonesia. Yang ada bersinggungan dan berbahaya. Keputusan ini bukan dari saya tapi dari penasehat hukum kita," pungkasnya.
(*)