Grid.ID - Youtuber Ferdian Paleka memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya ia menjadi buronan polisi selama 9 hari, dan sempat melarikan dari sampai kota Palembang.
Ferdian Paleka pun terancam hukuman berat, yaitu terancam hukuman penjara 12 tahun dan denda 12 Miliar.
Sang youtuber pun harus menelan pil pahit lantaran ulahnya membuat konten prank sampah kepada transpuan dan anak-anak kecil.
Yang menarik, tiba-tiba status Ferdian Paleka kini berubah menjadi korban.
Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Semua itu setelah melihat bukti-bukti ini.