Find Us On Social Media :

Ramadhan 2020 di Tengah Pandemi, Bagaimana Kita Membayar Zakat Fitrah? Benarkah Tidak Boleh dalam Bentuk Uang?

By Silmi, Selasa, 12 Mei 2020 | 10:15 WIB

Ilustrasi Bayar Zakat Ramadhan 2020.

Di zaman Rasulullah dulu sudah ada mata uang, namun Rasulullah dan para sahabat tidak memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang.

Namun jika ingin membayar zakat kepada lembaga zakat dalam bentuk uang, maka hal ini diperbolehkan.

Apalagi selama masa pandemi covid-19 sekarang ini.

Kamu bisa loh membayar zakat kepada suatu lembaga melalui jalur online.

 Baca Juga: Kim Jong Un baru Bangkit dari 'Kematian', Korut Langsung Hujat Keras Latihan Militer yang Diadakan oleh Korsel: Musuh Tetaplah Musuh Sepanjang Masa

Dilansir dari Kompas, CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan, pembayaran zakat fitrah bisa melalui jalur online.

Masyarakat hanya perlu membuka web badan/lembaga penerima zakat.

“Di sana ada lengkap informasi tentang berbagai zakat, sedekah, program, tata cara pembayaran, dan lainnya,” tambahnya.

Cara pembayarannya pun beragam, masyarakat bisa menggunakan transfer, paypal, bahkan melalui platform pembayaran e-commerce lainnya.

(*)