Grid.ID- Salah satu kebijakan yang pemerintah terapkan selama pandemi virus corona (Covid-19) adalah melarang shalat berjamaah di masjid.
Termasuk di bulan Ramadhan kali ini.
Oleh karenanya, warga diminta untuk shalat dan beribadah di rumah masing-masing.
Namun faktanya masih ada yang melanggar dan akibatnya sudah jelas.
Seperti kasus di bawah ini.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (12/5/2020), puluhan warga di RW 07, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, harus menjalani tes swab lantaran dikhawatirkan terinfeksi Covid-19.
Kekhawatiran muncul setelah adanya dua orang yang positif Covid-19.
Camat Tambora Bambang mengatakan, mulanya, ada seorang warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) beraktivitas di lingkungan sekitar RW 07.
Warga tersebut merupakan cucu dari kakek (80) dan nenek (70) yang aktif beribadah di Mushala Baitul Muslimin di RW 07, Kelurahan Jembatan Besi.