Find Us On Social Media :

Batasan Usia dan 11 Bidang Pekerjaan yang Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi, Catat Agar Tak Salah Kaprah!

By Devi Agustiana, Selasa, 12 Mei 2020 | 19:17 WIB

Pengendara ojek daring melintasi jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45%.

Lalu, 40% lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85%," kata Doni.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Tidur Tanpa AC Hingga Tak Cocok dengan Makanan Tahanan, Kuasa Hukum: Kondisinya Stres

Oleh karena itu, Doni mengimbau kelompok rentan ini agar tetap di rumah dan menjaga jarak dari orang lain.

Sementara kelompok non-rentan atau di bawah usia 45 tahun diberi ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi.

Namun, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata Doni.