Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Roy Kiyoshi berharap mendapatkan rehabilitasi untuk ketergantungan zat psikotropika.
Seperti yang diketahui, Roy Kiyoshi kini diamankan Direktorat Reserse NarKoba Polres Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urine menunjukkan Roy Kiyoshi positif mengonsumsi zat psikotropika, benzodiazephine.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Tidur Tanpa AC Hingga Tak Cocok dengan Makanan Tahanan, Kuasa Hukum: Kondisinya Stres
Agar mendapat rehabilitasi, Roy Kiyoshi harus menjalani pemeriksaan assessment.
Kuasa hukumnya, Henry Indraguna telah mengajukan permohonan assessment sejak Senin (11/5/2020) kemarin.
"Sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi)," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (12/5/2020).
"Jadi kemarin kami sudah mengajukan assessment setelah itu kita sudah dapat jadwal hari Rabu jam 9 menjalankan assessment," sambungnya.