Sebagai informasi, setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan, merek-merek jamu Nyonya Meneer beralih ke tangan PT Bhumi Empon Mustiko.
PT Bhumi Empon Mustiko merupakan perusahaan kerja sama antara ahli waris Nyonya Meneer dengan PT Ahabe Niaga Selaras.
Pihak penggungat menyebut, tak mempermasalahkan PT Bumi Empon Mustiko menggunakan merek Nyonya Meneer, setelah perusahaan itu membeli 72 merek dagang setelah Nyonya Meneer pailit tahun 2017 lalu.
Namun, pemasangan foto Nyonya Meneer dinilai tak masuk dalam kesepakatan juali beli merek usai perusahaan penggungat dinyatakan pailit.
Untuk bisa menggunakan foto Nyonya Meneer, PT Bumi Empon Mustiko harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari ahli waris.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahli Waris Tak Terima Foto Nyonya Meneer Ada di Kemasan Minyak Telon"
(*)