Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Karen Pooroe tidak hadir dalam sidang perceraiannya dengan Arya Satria Claproth.
Padahal penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini yang melayangkan gugatan cerainya pada Arya Satria Claproth.
Perceraian itu didasari dengan tindakan Arya yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Karen Pooroe Sebut Mendiang Anaknya Datang ke Mimpi dengan Senyum Bahagia
Dalam perceraiannya itu, Karen Pooroe menginginkan hak asuh anak jatuh padanya.
Memang saat itu Zefania Carina tinggal bersama ayahnya.
Di tengah perjuangan Karen Pooroe soal hak asuh anaknya, Tuhan lebih dulu mengambil nyawa sang putri.
Zefania Carina terjatuh dari balkon apartemen yang diduga milik artis cantik Marshanda dan tengah ditinggali oleh Arya dan putrinya.
Pasca sang anak Zefania Carina jatuh dan meninggal dunia, Karen Pooroe sontak sangat kesal dengan mantan suaminya yang lalai dalam menjaga anak.
Sidang perceraian itu terus bergulir, namun sayangnya Karen Pooroe tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Menderita Kanker Otak, Bintang Film PK Sai Gundewear Meninggal Dunia di Usia 42 Tahun
Menurut kuasa hukum Karen Pooroe, yaitu Wemmy Amanupunyo, kliennya itu tidak hadir karena ada urusan yang lebih penting, yaitu memberikan bantuan dukungan bagi ibu-ibu yang bermasalah dengan anaknya.
"Iya memang Mba Karen sampai sekarang nggak hadir karena mengurus hal lain, beliau sekarang aktif mengurus semacam memberikan suatu bantuan dalam bentuk bagi ibu-ibu yang sedang bermasalah dengan anaknya," ucap Wemmy Amanupunyo dikutip dari Youtube MOP channel.
Bahkan untuk sidang selanjutnya yang beragenda menghadirkan saksi, pihak Karen Pooroe belum menyiapkan siapa yang akan menjadi saksi untuk membelanya.
Karena bagi Wemmy Amanupunyo, saat ini permasalahan semakin melebar.
Pasalnya gugatan cerai yang diajukan Karen Pooroe adalah KDRT dan memperjuangkan hak asuh anak padanya.
Sedangkan anaknya itu sudah meninggal dunia, maka sudah tidak ada lagi yang harus diperjuangkan.
Baca Juga: Irfan Sbaztian Ulang Tahun, Irma Darmawangsa Minta Agar Cepat Dinikahi
"Belum tahu, yang jadi lucu masalah kan gugatan perceraian dengan hak asuh anak, gugatan perceraian ini kan dimintakan supaya jelas mau dilajutkan pernikahannya atau tidak."
"Kemudian sekarang kan permasalahanya anak ini sudah tidak ada, terus apalagi yang mau diperebutkan sementara kedua belah pihak sudah bersikukuh bahwa tidak akan bersatu," ujar Wemmy Amanupunyo.
Bagi kuasa hukum Karen Pooroe, saat ini seharusnya sudah dalam tahapan putusan.
Intinya hak asuh anak yang diperjuangkan sudah tidak ada lagi.
"Jadi bagi saya harusnya udah tinggal putusan aja, apalagi yang diperebutkan."
"Sebetulnya bukan melebar, intinya kan hak asuh anak, kalau anak udah nggak ada, yang mau diperjuangkan apalagi, keduanya udah sepakat untuk cerai," ucap Wemmy Amanupunyo.
Baca Juga: Fokus Urus Anak dan Suami Pasca Melahirkan, Paula Verhoeven Akui Masih Memiliki Hasrat Modeling
Wemmy Amanupunyo mengatakan bahwa kliennya itu sudah tidak ingin kembali rujuk dengan mantan suaminya itu.
"Engga, Mba Karen udah nggak akan balik," ujar Wemmy Amanupunyo.
(*)