Find Us On Social Media :

Karen Pooroe Tak Hadir di Sidang Perceraian, Kuasa Hukum Ingin Cepat Ada Putusan: Kalau Anak Udah Nggak Ada, yang Mau Diperjuangkan Apa Lagi?

By Anggita Nasution, Rabu, 13 Mei 2020 | 18:34 WIB

Karen Pooroe Tak Hadir di Sidang Perceraian, Kuasa Hukum Ingin Cepat Ada Putusan: Kalau Anak Udah Nggak Ada, yang Mau Diperjuangkan Apa Lagi?

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Karen Pooroe tidak hadir dalam sidang perceraiannya dengan Arya Satria Claproth.

Padahal penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini yang melayangkan gugatan cerainya pada Arya Satria Claproth.

Perceraian itu didasari dengan tindakan Arya yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Karen Pooroe Sebut Mendiang Anaknya Datang ke Mimpi dengan Senyum Bahagia

Dalam perceraiannya itu, Karen Pooroe menginginkan hak asuh anak jatuh padanya.

Memang saat itu Zefania Carina tinggal bersama ayahnya.

Di tengah perjuangan Karen Pooroe soal hak asuh anaknya, Tuhan lebih dulu mengambil nyawa sang putri.

Baca Juga: Dituduh Telantarkan Anak, Karen Pooroe Minta Arya Satria Claproth Ingat Apa yang Dia lakukan kepada Jenazah Zefania

Zefania Carina terjatuh dari balkon apartemen yang diduga milik artis cantik Marshanda dan tengah ditinggali oleh Arya dan putrinya.

Pasca sang anak Zefania Carina jatuh dan meninggal dunia, Karen Pooroe sontak sangat kesal dengan mantan suaminya yang lalai dalam menjaga anak.

Sidang perceraian itu terus bergulir, namun sayangnya Karen Pooroe tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Baca Juga: Menderita Kanker Otak, Bintang Film PK Sai Gundewear Meninggal Dunia di Usia 42 Tahun

Menurut kuasa hukum Karen Pooroe, yaitu Wemmy Amanupunyo, kliennya itu tidak hadir karena ada urusan yang lebih penting, yaitu memberikan bantuan dukungan bagi ibu-ibu yang bermasalah dengan anaknya.

"Iya memang Mba Karen sampai sekarang nggak hadir karena mengurus hal lain, beliau sekarang aktif mengurus semacam memberikan suatu bantuan dalam bentuk bagi ibu-ibu yang sedang bermasalah dengan anaknya," ucap Wemmy Amanupunyo dikutip dari Youtube MOP channel.

Bahkan untuk sidang selanjutnya yang beragenda menghadirkan saksi, pihak Karen Pooroe belum menyiapkan siapa yang akan menjadi saksi untuk membelanya.

Baca Juga: Dendam Sampai Titik Darah Penghabisan hingga Sulut Api Dukung Ayah Angkat Syahrini Kuliti Aib Incess, Nikita Mirzani Ungkap Alasan Musuhi Istri Reino: Mimpi Gue Hancur dalam Sekejap Gara-gara Elo Bogel!

Karena bagi Wemmy Amanupunyo, saat ini permasalahan semakin melebar.

Pasalnya gugatan cerai yang diajukan Karen Pooroe adalah KDRT dan memperjuangkan hak asuh anak padanya.

Sedangkan anaknya itu sudah meninggal dunia, maka sudah tidak ada lagi yang harus diperjuangkan.

Baca Juga: Irfan Sbaztian Ulang Tahun, Irma Darmawangsa Minta Agar Cepat Dinikahi

"Belum tahu, yang jadi lucu masalah kan gugatan perceraian dengan hak asuh anak, gugatan perceraian ini kan dimintakan supaya jelas mau dilajutkan pernikahannya atau tidak."

"Kemudian sekarang kan permasalahanya anak ini sudah tidak ada, terus apalagi yang mau diperebutkan sementara kedua belah pihak sudah bersikukuh bahwa tidak akan bersatu," ujar Wemmy Amanupunyo.

Bagi kuasa hukum Karen Pooroe, saat ini seharusnya sudah dalam tahapan putusan.

Baca Juga: Biasa Jadi Sorotan, Kali Ini Perhatian Publik untuk Mayangsari Sirna Saat Istri Bambang Trihatmodjo Itu Berdampingan dengan Mendiang Nike Ardilla di Masa Muda

Intinya hak asuh anak yang diperjuangkan sudah tidak ada lagi.

"Jadi bagi saya harusnya udah tinggal putusan aja, apalagi yang diperebutkan."

"Sebetulnya bukan melebar, intinya kan hak asuh anak, kalau anak udah nggak ada, yang mau diperjuangkan apalagi, keduanya udah sepakat untuk cerai," ucap Wemmy Amanupunyo.

Baca Juga: Fokus Urus Anak dan Suami Pasca Melahirkan, Paula Verhoeven Akui Masih Memiliki Hasrat Modeling

Wemmy Amanupunyo mengatakan bahwa kliennya itu sudah tidak ingin kembali rujuk dengan mantan suaminya itu.

"Engga, Mba Karen udah nggak akan balik," ujar Wemmy Amanupunyo.

(*)