Grid.ID - Insiden penganiayaan dan penyanderaan mewarnai razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Minggu (10/5/2020) di Jambi.
Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mendapatkan luka tusukan.
Sedangkan tujuh anggota polisi lainnya sempat disekap.
Kasus penegakan hukum tindak pidana minerba atau aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETI di Bungo ) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Jumat (10/5/2020) pukul 09.00 WIB berujung penyanderaan personel kepolisian.
Peristiwa itu berawal dari adanya postingan di status media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan postingan tersebut dimuat atas nama Abunyani Yani, disebuah grup yang bernama "Bungo Bebas Bicara".
Tulisan tersebut diposting pada 7 Mei 2020, tentang adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.