Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Bulan suci Ramadhan 2020 ini, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Di Ramadhan 2020 ini juga masih ada beberapa pertanyaan yang terlintas di kepala mengenai aturan-aturan berpuasa.
Salah satu pertanyaan yang masih sering terdengar di Ramadhan 2020 ini adalah mengenai hutang puasa.
Beberapa kondisi menyebabkan seseorang tidak dapat menjalani puasa selama sebulan penuh saat.
Hal ini membuat mereka harus mengqada, atau membayar utang puasa di waktu lain.
Selain itu, ada pula yang diperbolehkan mengganti utang puasa dengan membayar fidiah.
Baca Juga: Konsumsi Kopi Bisa Sebabkan Pusing Saat Puasa! Cari Tahu Cara Mengatasinya Agar Ibadah Lancar
Lalu, siapa sajakah yang boleh membayar fidiah?
Dilansir dari Youtube Al Bahjah TV, Jumat (14/5/2020), Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai siapa-siapa saja yang dianjurkan membayar fidiah jika tidak bisa mengqada puasanya.