Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Permintaan rehabilitasi presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi dikabulkan oleh pihak polisi.
Roy Kiyoshi dinyatakan layak menjalani rehabilitasi setelah menjalani assessment di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/5/2020).
Kini Roy Kiyoshi telah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur dan akan dirawat untuk beberapa hari ke depan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).
"Kita hari ini sesuai dengan hasil pemeriksaan assessment BNNP Jakarta Selatan, kami akhirnya harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," ujar Kompol Vivick Tjakung.
Roy diputuskan rehabilitasi lantaran penggunaan obat-obatan yang cukup tinggi dan juga butuh perawatan yang mendalam.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Stress Karena Diganggu Roh Gaib di Penjara, Kuasa Hukum Beberkan Kondisinya
"Ketergantungan obat yang digunakan oleh Roy cukup tinggi dan membutuhkan pendampingan yang cukup serius," ucap Kompol Vivick.
Pada saat dibawa ke RSKO, Roy pun didampingi oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Roy juga mengaku kondisinya kini baik-baik saja.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Roy Kiyoshi Direhabilitasi untuk Obati Insomnianya Bukan Sebagai Pecandu Narkoba
"Saya mau ucapin terima kasih buat kasat narkoba Polres Jakarta Selatan," ucap Roy Kiyoshi.
"Terima kasih buat support mentalnya kepada saya, Roy Kiyoshi fans di seluruh negara dan seluruh Indonesia, tanpa kalian saya nggak bisa kuat jalani ini, saat ini saya sehat," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika. (*)