Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Akui Kapok dan Menyesal: Ini Jadi Pembelajaran

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 14 Mei 2020 | 17:50 WIB

Tersandung Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Akui Kapok dan Menyesal: Ini Jadi Pembelajaran

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Roy Kiyoshi mengaku menyesal dan kapok telah menggunakan barang haram narkoba.

Diakui Roy, perbuatannya tersebut menjadi sebuah pembelajaran bagi dirinya.

"Shock dan ini pembelajaran juga buat temen-temen untuk tidak membeli tanpa resep," ucap Roy Kiyoshi saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020).

Baca Juga: Roy Kiyoshi Depresi Lantaran Tak Kuat Dengar Cemoohan Netizen yang Meragukan Kemampuannya, Denny Darko Dibikin Melongo Saat Ramal Nasib Sang Anak Indigo: Peti Matinya Agak Terbuka dan Bukan Masalah Fisik Saja!

Kendati begitu, Roy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi barang terlarang itu, sebab bakal merugikan diri sendiri.

"Himbauan juga untuk kaum muda agar bisa tidur secara natural tanpa mengonsumsi obat seperti itu," ungkap Roy.

Selain itu, ia juga menyampaikan pesan untuk selalu menebarkan kebaikan kepada semua orang.

Baca Juga: Ungkap Alasan Pakai Obat Terlarang, Roy Kiyoshi: Saya Memang Sakit, Saya Butuh Pengobatan

Roy berterima kasih atas dukungan yang datang, baik dari rekan-rekanya juga para fansnya.

"Terima kasih buat support mentalnya kepada saya, Roy Kiyoshi fans di seluruh negara dan seluruh Indonesia, tanpa kalian saya gak bisa kuat jalani ini," ucap Roy.

"Saya cuman, terakhir untuk perpisahan, jangan pernah bosan untuk melakuan kebaikan, sebarkan terus kebaikan, niscaya akan kembali kepada kamu," tambahnya.

Baca Juga: Usai Dipenjara, Roy Kiyoshi Mulai Jalani Rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur

Diketahui saat ini Roy sudah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.

Roy tengah menjalani rehabilitasi setelah pihaknya mengajukan proses asesmen rehab kepada pihak kepolisian.

"Kita hari ini sesuai dengan hasil pemeriksaan asesmen BNNP Jakarta Selatan kami akhirnya harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tanjung di tempat yang sama.

Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Kiyoshi Mengajukan Assessment Agar Kliennya Bisa Cepat Dipindahkan untuk Rehabilitasi di RSKO

Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika. (*)