Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan bocah 6 tahun di Sawah Besar yang mayatnya dimasukkan ke lemari?
Kini, ada fakta baru yang mencuat ke permukaan.
Dikatakan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, pelaku ternyata merupakan korban pelecehan seksual.
"Ya, betul (pelaku NF merupakan korban pelecehan seksual)," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan fisik dan psikologis pelaku di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"NF (pelaku) berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry.
Bahkan kini NF dikabarkan sedang mengandung 14 minggu atau 3,5 bulan.